Sulawesi Selatan
Sebelum Proklamasi RI, Sulawesi
Selatan terdiri atas sejumlah wilayah kerajaan yang berdiri sendiri dan
didiami empat etnis yaitu; Bugis, Makassar, Mandar dan Toraja.
Ada tiga kerajaan besar yang berpengaruh luas yaitu Luwu, Gowa dan Bone, yang
pada abad ke XVI dan XVII mencapai kejayaannya dan telah melakukan hubungan
dagang serta persahabatan dengan bangsa Eropa, India, Cina, Melayu dan Arab.
Setelah kemerdekaan, dikeluarkan UU Nomor 21 Tahun 1950 dimana Sulawesi Selatan
menjadi provinsi Administratif Sulawesi dan selanjutnya pada tahun 1960 menjadi
daerah otonom Sulawesi Selatan dan Tenggara berdasarkan UU Nomor 47 Tahun 1960.
Pemisahan Sulawesi Selatan dari daerah otonom Sulawesi Selatan dan Tenggara
ditetapkan dengan UU Nomor 13 Tahun 1964, sehingga menjadi daerah otonom
Sulawesi Selatan.
Menurut catatan sejarah Budaya Sulsel, ada tiga kerajaan besar yang pernah
berpengaruh luas yakni Kerajaan Luwu, Gowa, dan Bone, disamping sejumlah
kerajaan kecil yang beraliansi dengan kerajaan besar, namun tetap bertahan
secara otonom. Berbeda dengan pembentukan Provinsi lain di indonesia, Sulsel
terbentuk menjadi satu kesatuan wilayah administratif tingkat provinsi, atas
kemauan dan ikrar raja-raja serta masyarakat setempat sekaligus bergabung dalam
negara kesatuan Republik Iindonesia, sehingga Sulsel menjadi salah satu
provinsi di Indonesia yang diatur dalam UU Nomor 21 tahun 1950 dan Makassar
sebagai pusat pemerintahan.
Dengan undang-undang ini maka Wilayah Administratif Sulsel terbagi menjadi 21 daerah
swantantra tingkat II dan 2 (dua) kotapraja yakni Makassar dan Parepare. Status
Provinsi Administratif Sulawesi berakhir pada tahun 1960 yang ditetapkan dengan
UU Nomor 47 Tahun 1960 dan secara otonom membagi Sulawesi menjadi Provinsi
Sulawesi Selatan Tenggara beribukota Makassar dan Provinsi Sulawesi
Utara-Tengah beribukota Manado.
Empat tahun kemudian pemisahan wilayah Sulawesi Selatan dan Tenggara ditetapkan
dalam II Nomor 13 Tahun 1964 dan Sulawesi Selatan resmi menjadi daerah otonom
dan terus disempurnakan dengan ditetapkannya UU No. 5 Tahun 1974 tentang
pokok-pokok pemerintahan di daerah yang menggabungkan wilayah administratif
daerah-daerah otonom dalam satu penyebutan yaitu Daerah Tingkat II atau
Kotamadya dan Provinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan
Selanjutnya Provinsi daerah Tingkat I Sulawesi Selatan terbagi dalam 23
Kabupaten/Kotamadya serta 2 (dua) Kota Administratif yakni Palopo di Kabupaten
Luwu dan Watampone di kabupaten Bone. Sedangkan yang sangat berarti adalah
perubahan nama ibukota Provinsi sulawesi Selatan dari makassar ke Ujung Pandang
yang ditetapkan dalam PP Nomor 51 tahun 1971 Lembaran negara Republik Indonesia
Nomor 65 tahun 1971.
GEOGRAFI:
Letak
Wilayah Sulawesi Selatan 0o12’ – 8’ Lintang Selatan dan 116o48’ – 122o36’ Bujur
Timur yang dibatasi Sebelah Utara Sulawesi Barat, Sebelah Timur Teluk Bone dan
Sulawesi Tenggara, Sebelah Barat Selat Makassar, Sebelah Selatan Laut Flores.
Luas
Wilayah Sulawesi Selatan 46.717,48 km2 dengan Jumlah Penduduk Tahun 2012 ¬+
8.214.779 Jiwa dengan Kepadatan Penduduk 175,84 Jiwa/km2 yang
tersebar di 24 Kabupaten/Kota yaitu 21 kabupaten dan 3 kotamadya, 304
kecamatan, dan 2.953 desa/kelurahan, yang memiliki 4 suku daerah yaitu suku
Bugis, Makassar, Mandar dan Toraja.
KONDISI
EKONOMI
·
Ekonomi Sulawesi Selatan triwulan
II-2023 terhadap triwulan II-2022 mengalami pertumbuhan sebesar 5,00 persen
(y-on-y);
·
Ekonomi Sulawesi Selatan triwulan
II-2023 terhadap triwulan sebelumnya mengalami pertumbuhan sebesar 8,09 persen
(q-to-q);
·
Ekonomi Sulawesi Selatan Semester
I-2023 Tumbuh 5,14 Persen (c-to-c);
·
Produk Domestik Regional Bruto
(PDRB) atas dasar harga berlaku triwulan II-2023 mencapai Rp165,05
triliun dan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp94,90 triliun.
KONDISI
SOSIAL
·
Ekonomi Sulawesi Selatan triwulan
II-2023 terhadap triwulan II-2022 mengalami pertumbuhan sebesar 5,00 persen
(y-on-y);
·
Ekonomi Sulawesi Selatan triwulan
II-2023 terhadap triwulan sebelumnya mengalami pertumbuhan sebesar 8,09 persen
(q-to-q);
·
Ekonomi Sulawesi Selatan Semester
I-2023 Tumbuh 5,14 Persen (c-to-c);
·
Produk Domestik Regional Bruto
(PDRB) atas dasar harga berlaku triwulan II-2023 mencapai Rp165,05
triliun dan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp94,90 triliun.
KONDISI
SOSIAL :
·
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sulawesi
Selatan pada tahun 2022 mencapai 72,82, meningkat 0,58 poin (0,80 persen)
dibandingkan capaian tahun sebelumnya (72,24);
·
Persentase Penduduk Miskin Maret
2023 naik menjadi 8,70 persen;
·
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT)
Agustus 2022 sebesar 4,51 persen, turun sebesar 1,21 persen poin dibandingkan
dengan Agustus 2021.